TATA TERTIB PERPUSTAKAAN IAI AL-QODIRI

TATA TERTIB PERPUSTAKAAN IAI AL-QODIRI

Tata Tertib Perpustakaan IAI AL-QODIRI

Peraturan Umum

  1. Berpakaian sopan dan tidak diperkenankan memakai kaos oblong, jaket, Khusus perempuan wajib berkerudung.
  2. Mengisi daftar pengunjung yang sudah disediakan. (Scan Barcode)
  3. Tidak diperkenankan membawa buku, tas, map dan sejenisnya, serta membawa jaket ke ruang perpustakaan.
  4. Tidak diperkenankan menyimpan uang, perhiasan, dan barang-barang berharga lainnya dalam perlengkapan barang yang di titipkan.
  5. Menjaga kerapihan bahan pustaka, kebersihan, keamanan dan ketenangan belajar.
  6. Tidak diperkenankan membawa makanan dan minuman atau pun makan-makan dan merokok di ruang perpustakaan.
  7. Memperlihatkan kepada petugas barang/buku yang dibawa pada saat masuk dan keluar perpustakaan.

 

Peraturan Peminjaman Bahan Pustaka

Prosedur Peminjaman

  1. Setiap Peminjam harus memperlihatkan kartu anggota perpustakaan yang masih berlaku.
  2. Setiap Peminjam tidak diperkenankan menggunakan kartu anggota perpustakaan milik orang lain
  3. Jenis koleksi buku yang dipinjam adalah semua buku yang ada di ruang sirkulasi.

Jumlah koleksi yang dapat dipinjam:

  1. Mahasiswa sebanyak 3(tiga) eksemplar;
  2. Dosen,Karyawan dan Mahasiswa Pascasarjana sebanyak 4(empat) eksemplar.
  3. Buku-buku yang dipinjam oleh mahasiswa, dosen, karyawan dan mahasiswa Pascasarjana paling lambat dikembalikan 7 (tujuh) hari terhitung mulai tanggal peminjaman.
  4. Buku yang telah habis masa pinjamannya harus dikembalikan tepat waktunya dan dapat diperpanjang waktu pinjamnya.
  5. Perpanjangan waktu peminjaman hanya dapat dilakukan sebanyak 1(satu) kali.

 

Kewajiban dan Tanggung Jawab Peminjam

  1. Peminjam diwajibkan memelihara buku yang dipinjamnya dengan baik dan dilarang membuat tulisan, coretan atau merusak/merobek halaman buku.
  2. Kerusakan buku yang dipinjam yang disebabkan oleh peminjam, sepenuhnya menjadi tanggung jawab peminjam dan diharuskan mengganti dengan buku yang sama dalam keadaan utuh dan ditambah dengan denda keterlambatan.
  3. Kehilangan buku perpustakaan yang sedang dipinjam sepenuhnya menjadi tanggung jawab peminjam. Penggantian dapat berupa:

Buku yang sama judulnya;

Uang yang besarnya:

1 X harga buku, untuk buku-buku terbitan dalam negeri, ditambah biaya administrasi, atau 2 X lipat harga buku, untuk buku-buku terbitan dalam negeri yang termasuk kategori buku langka, atau 3 X harga buku, untuk buku-buku terbitan luar negeri.

 

Sanksi

  1. Setiap peminjam yang mempunyai buku pinjaman dan telah melewati batas waktu peminjamannya tidak diperkenankan meminjam buku lain sebelum buku tersebut dikembalikan.
  2. Setiap peminjaman yang terlambat mengembalikan buku dikenakan denda sesuai dengan ketentuan yang berlaku
  3. Setiap peminjam yang terlambat mengembalikan buku pinjamannya sampai 2(dua) bulan berturut-turut terhitung sejak jatuh tempo tanggal pengembaliannya, dinyatakan menghilangkan buku tersebut.
  4. Tidak diperkenankan menggunakan haknya sebagai anggota perpustakaan untuk sementara waktu
  5. Dicabut tanda keanggotaanya dari perpustakaan IAI Al-Qodiri

 

Ketentuan Khusus

Setiap Anggota yang keluar dari keanggotaan/mahasiswa yang akan mengambil ijazah, diharuskan mendapat surat keterangan bebas pinjaman dari perpustakaan dengan menyerahkan Skripsi berikut Soft Copy nya dan diwajibkan menyumbang buku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *